Profil Kodam XVI/Pattimura

Satuan Kodam XVI/Pattimura

 

A.    YONIF 733/Raider

Batalyon Raider adalah pasukan elite TNI yang berada dibawah Pasukan Komando. Secara umum, batalyon Raider tak berbeda dengan prajurit batalyon infanteri, namun kemampuan individu Raider lebih baik dari prajurit infanteri, bahkan hingga tiga kali lipat.

Gagasan untuk membentuk pasukan elite di seluruh Kodam digulirkan pada tanggal 22 Desember 2003, oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu, yang saat itu menjabat Kepala Staf TNI AD. Langkah Jenderal Ryamizard ditindaklanjuti dengan meningkatkan kualifikasi 10 pasukan infanteri reguler menjadi Raider, salah satunya dilatih kemampuan antiteror di Pusdik Passus milik Kopassus.

Pasukan ini dibentuk untuk meningkatkan daya cegah TNI. Sebab, batalyon Raider mampu beroperasi dalam unit kecil, rahasia dan mendadak. Biasanya, dalam satu Kodam memiliki satu unit pasukan Raider.

Kodam XVI/Pattimura juga memiliki pasukan khusus ini. Namanya Batalyon Infanteri 733/Raider atau Yonif 733/Raider. Sebelum menjadi Batalyon Raider, batalyon ini dikenal sebagai Batalyon Infanteri 733/Masariku dan telah berkiprah di Maluku sejak tahun 1961.

Pada tahun 2007, Yonif 733/Masariku dilikuidasi dan digantikan oleh Yonif 733/Raider. Peresmian dilakukan di Pantai Teluk Penyu, 2 Oktober 2007 oleh Kasad Jendral TNI Djoko Santoso. Markas Yonif 733/Raider berada di Waiheru, Baguala, Ambon.

Selama kurun waktu 54 tahun (1961-2015), pasukan ini telah banyak mengambil peran dalam mengabadikan diri untuk membela Negara, Nusa dan Bangsa, serta mempertahankan keselamatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut ini adalah tahapan yang dilalui oleh Yonif 733/Masariku hingga berganti menjadi Yonif 733/Raider :
1.    Berdasarkan Surat Perintah Pangdam XV/Pattimura nomor Sprin/00304/C/1961 tentang penunjukan Kapten Inf R.Utoyo sebagai Formatur, dengan tugas membentuk Batalyon baru sebagai Batalyon organik ke-3 di Kodam XV/Pattimura dan Batalyon baru itu diberi nomor kode 15-3.
2.    Berdasarkan Surat Perintah Pangdam XV/Pattimura nomor Sprin/0404/C/1961 tanggal 3 Juli 1961 Kapten Inf R. Utoyo mengakhiri tugasnya dan ditunjuk Mayor Inf Budhi Ismardi sebagai pejabat Komandan Batalyon yang baru.
3.    Pada Upacara Militer di lapangan Merdeka Ambon tanggal 3 Juli 1961 Pangdam XV/Pattimura meresmikan berdirinya Batalyon Infanteri 15-3.
4.    Pada tanggal 3 Juli 1964 dilaksanakan perubahan pada Organisasinya sehingga menjadi Batalyon Infanteri sesuai Top Roi 64.
5.    Berdasarkan Surat Perintah Pangdam XV/Pattimura nomor Sprin/0069/IV/1965 tanggal 28 April 1965 Batalyon Infanteri 15-3 dirubah menjadi Batalyon Infanteri 733, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1965.
6.    Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat nomor Skep/506/V/1977 tanggal 23 Mei 1977 Batalyon Infanteri 733 diresmikan menjadi Batalyon Infanteri 733 Para BS.
7.    Berdasarkan Surat Perintah Pangdam XV/Pattimura nomor Sprin/22/II/1985 tanggal 16 Pebruari 1985, Batalyon Infanteri 733 Para BS dirubah menjadi Batalyon Infanteri 733 BS.
8.    Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam VIII/Trikora nomor Skep/43/VII/1986 tanggal 5 Juli 1986 Batalyon Infanteri 733 BS dirubah menjadi Batalyon Infanteri Lintas Udara 733/Masariku.
9.    Berdasarkan Surat Perintah Pangdam XVI/Pattimura nomor Sprin/1341/VI/2007 tanggal 25 Juni 2007, Batalyon Infanteri Lintas Udara 733/Masariku mendapatkan perintah untuk mempersiapkan diri dan berangkat mengikuti latihan pembentukan Raider TMT 10 Juli 2007 s.d. 1 Oktober 2007 di Pusdikpassus Batujajar Bandung.
10.    Berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat nomor PerKasad/169/IX/2007 tanggal 24 September 2007, Batalyon Infanteri Lintas Udara 733/Masariku dilikuidasi menjadi Batalyon Infanteri 733/Raider sebagaimana yang kita kenal sekarang ini.

 

B.    DENZIPUR
Pembentukan Satuan Denzipur 5 Kodam XVI/Pattimura diawali adanya rencana strategis Hankam Kodam XV/Pattimura melaksanakan pengembangan dalam tubuh TNI-AD dengan merencanakan pembentukan Detasemen Zeni Tempur 5 Daerah Militer XV/Pattimura.
Guna mengantisipasi terhadap tuntutan tugas Zeni pada masa mendatang, maka Pazidam XV/Pattimura dengan suratnya Nomor : R – 016 / 3 / 1970 tanggal 10 Maret 1970, mengajukan permohonan kepada Pangdam XV/Pattimura tentang perlu dibentuknya Satuan Zeni dalam bentuk Detasemen Zeni Tempur ( Denzipur ) pada Organisasi Kodam XV/Pattimura.
Pembentukan pertama Satuan Denzipur 5 beranggotakan 67 orang anggota Satgas Zidam XV/Pattimura yang dipimpin oleh Letda Czi Sumarno Nrp. 38474. Saran Pazidam XV/Pattimura oleh Pangdam dilanjutkan ke Kasad.
Melalui radiogram Nomor : T 319/1970 TWP 03101200, kemudian Kasad menyampaikan persetujuannya tentang dibentuknya Satuan Denzipur 5 dalam organisasi Kodam XV/Pattimura. Guna memperkuat persetujuannya, Kasad mengeluarkan Keputusan 2 Kasad Nomor : Kep / 106 / 3 /1970 tanggal 16 Maret 1970 memutuskan bahwa Satuan Denzipur 5 merupakan satuan organik secara taktis dan administratif di bawah kendali Kodam XV/Pattimura.
Pembentukan Satuan Denzipur 5 diprakarsai oleh Pazidam XV/Pattimura dan diawali dengan pembentukan Satuan Tugas Zidam XV/Pattimura atas nama Letda Czi Soemarno Nrp. 38474 beserta 67 orang

 

C.    KOREM 151/Binaiya
Konflik bernuansa SARA di Maluku pada tanggal 19 Januari 1999 telah menimbulkan instabilitas dan kekacauan secara horizontal-sosial. Eskalasinya meningkat dari hari ke hari dan semakin sulit ditanggulangi. Untuk mengatasi konflik berlanjut serta mengarah kepada keadaan yang lebih membahayakan, maka Pemerintah menetapkan Provinsi Maluku dan Maluku Utara dalam keadaan Darurat Sipil sesuai dengan Skep Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2000 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2000.
Seiring dengan pemberlakuan keadaan Darurat Sipil tersebut, Panglima TNI mengeluarkan Direktif dengan Nomor : Dir/ 02/ IV/ 2000, pada tanggal 27 Juni 2000 tentang Bantuan TNI kepada Penguasa Darurat Sipil di Provinsi Maluku dan Maluku Utara mulai tanggal 27 Juni 2000.
Guna mewujudkan Maluku yang kondusif , maka sejak tanggal 30 Mei 2002, sesuai kebijakan Panglima TNI bidang Pertahanan dan Keamanan, wilayah Maluku dan Maluku Utara dikendalikan oleh Panglima Komanda Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) berpangkat Mayor Jenderal TNI.
Kemudian, pada tanggal 12 Juli 2002, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan keputusan nomor : Keppres 88/VII/2002 tentang Pembentukan Koopslihkam. Sejak itu, semua satuan, baik TNI maupun POLRI yang berada di wilayah Maluku dan Maluku Utara berada di bawah kendali operasi Pangkoopslihkam yang dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Djoko Santoso.
Untuk mengoptimalkan tugasnya dalam mencegah pertikaian antar golongan dengan mencari, menemukan dan merampas senjata, maka diadakan pembagian sektor pengamanan, yaitu:
- Sektor I / Ambon meliputi Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease.
- Sektor II / Maluku Utara meliputi seluruh Wilayah Maluku Utara.
- Sektor lII / Maluku Tenggara meliputi Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
- Sektor IV / Maluku Tengah meliputi Wilayah Maluku Tengah.
- Sektor V / Pulau Buru meliputi Wilayah Kabupaten Buru.
Pangdam XVI/Pattimura kemudian mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor : Sprin / 691 / VIII / 2002 Tanggal 12 Agustus 2002, tentang pelaksanaan jabatan baru sebagai Dandim (Penugasan) Kodim 1506/Pulau Buru kepada Mayor Inf Sofian Chandra.
Selanjutnya dalam rangka merealisasikan terbentuknya dua Korem baru di jajaran Kodam XVI/Pattimura, maka Pangdam XVI/Pattimura telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 788 / IX / 2002 tanggal 9 September 2002 untuk nominatif personel Kosektor-I Gabungan TNI Penugasan terdiri dari 37 personel.
Berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor : Sprin / 1592 / X / 2002 tentang Pelaksanaan tugas sebagai personel Kosektor-I Gabungan TNI Penugasan menggantikan personel Kosektor-I yang purna tugas, dengan kekuatan 50 personel Dansektor dijabat oleh Kolonel Inf Tony SB Hoesodo.
Seiring berjalannya waktu dan disertai dengan kondusifnya situasi keamanan di Wilayah Maluku, maka Kepala Staf TNI AD mengeluarkan Keputusan Nomor : Kep / 10 / III / 2003 Tanggal 13 Maret 2003 tentang Pembentukan Korem 151/Maluku membawahi tiga Kodim dan Satu Yonif terdiri dari :
- Kodim 1502/Masohi, Maluku Tengah - Kodim 1503/Tual, Maluku Tenggara
- Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease
- Yonif 731/Kabaresi
Dengan demikian status Kosektor-I Gabungan TNI Penugasan telah berubah menjadi Korem 151/Maluku secara definitif. Semenjak itu setiap tanggal 13 Maret diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korem 151/Maluku.
Berdasarkan Keputusan KASAD Nomor : Kep / 33 / VI /2003 Tanggal 3 Juni 2003 tentang Pengesahan Penggunaan Lambang Kesatuan Dhuaja Korem 151/Binaiya. Sejak itu pula nama Korem 151/Maluku berubah menjadi Korem 151/Binaiya.
Perubahan dan Penambahan Satuan di jajaran Korem 151/Binaiya sebagai berikut:
1. Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep / 6 / II / 2005 Tanggal 7 Februari 2005 tentang Pengesahan Kodim Penugasan di Pulau Buru menjadi Kodim 1506/Pulau Buru.
2. Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Namor ; Kep / 19 / VI / 2006 Tanggal 26 Juni 2006 tentang Pengesahan Kodim Penugasan Maluku Tenggara Barat menjadi Kodim 1507/ Saumlaki.
3. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor : Kep / 4 / I / 2007 Tanggal 26 Januari 2007 tentang Pembentukan 3 (tiga) Koramil di jajaran Korem 151/Binaiya adalah :
- Koramil 04/Jerol masuk Kodim 1503/Malra
- Koramil 08/Nusalaut masuk Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
- Koramil 06/Wetar masuk Kadim 1507/Saumlaki - Pembentukan Batalyon Inf 734 /Lorlabay.

D.    KOREM 152 BABULLAH

Secara demografis, wilayah Maluku dengan banyak pulai relatif rawan dari segi pertahanan dan keamanan, antara lain pertikaian horisontal. Masalah bertambah dengan adanya pemekaran wilayah dengan terbentuknya propinsi baru yaitu Maluku utara, termasuk diresmikannya beberapa kota dan kabupaten baru, baik di wilayah Maluku maupun Maluku Utara. Kondisi ini memerlukan adanya antisipasi dini dari sisi pertahanan dan keamanan guna menjaga kelangsungan roda pemerintahan yang baru saja dibentuk.

Maka, untuk menjamin rasa aman masyarakat, sesuai kebijakan Komando Atas, terbentuklah Korem 152/Babullah berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep / 10 / III / 2003 tanggal 13 Maret 2003 pada tanggal 13 Maret 2003. Peresmian Korem 152/Babullah dilakukan oleh Kasad Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu di Ambon. Karena itulah di tahun yang ke-12 ini, Korem 152/Babullah  terus aktif menjaga stabilitas keamanan melalui berbagai kegiatan seperti Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) dan Karya Bhakti.

Upaya selalu dekat dengan masyarakat ini diharapkan membuat masyarakat semakin sadar untuk terus menjaga pembangunan wilayahnya dan sadar akan indahnya kebersamaan dengan beragam agama, etnis dan budaya dalam bingkai NKRI tercinta.

Perjuangan Sultan Babullah dalam mengusir Bangsa Portugis dari bumi Maluku Utara antara tahun 1574-1578 adalah peristiwa heroik yang amat bersejarah bagi rakyat Maluku Utara, Rakyat Ternate, Jailolo, Tidore, Bacan secara serempak berjuang bersama angkat senjata.

Dengan semangat Sultan Babullah itulah Korem 152/Babullah mendapatkan inspirasi. Perjuangan kedepan bukanlah semakin ringan, justru sebaliknya. Namun dengan semangat Sultan Babullah, dukungan seluruh masyarakat Maluku Utara serta tentu ridho dari Tuhan Yang Maha Esa, Insya Allah pengabdian Korem 152/Babullah semakin hari akan semakin menunjukkan prestasi yang membanggakan, baik bagi prajurit Korem 152/Babullah sendiri maupun masyarakat Maluku Utara secara umum.


E.    DENKAV 5 BLC
Detasemen Kavaleri 5/Birgus Latro Cakti atau Denkav 5/BLC merupakan satuan militer dari kecabangan kavaleri organik Kodam XVI/Pattimura. Markas Detasemen ini berada di Benteng New Victoria, Ambon.

Nama satuan ini berasal dari kata Birgus Latro yang berarti ketam kenari, merupakan binatang khas Maluku yang memiliki kemampuan bertahan serta memiliki senjata ampuh untuk melaksanakan serangan yang indentik dengan kemampuan kendaraan lapis baja. Detasemen ini dibentuk berdasarkan Skep KASAD No: Skep/7/II/2005 tanggal 7 Pebruari 2005, sehingga tanggal 7 Pebruari ditetapkan sebagai hari ulang tahun Detasemen Kavaleri-5/Birgus Latro Cakti.

Embrio terbentuknya Denkav-5/BLC di jajaran Kodam XVI/Pattimura di awali dengan datangnya satuan penugasan dalam rangka menghadapi gangguan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang terdiri dari 1 Kiser dari Yonkav-3/Tank Dam V/Brawijaya pada tahun 1999 s/d tahun 2000, dilanjutkan dengan penugasan 1 Kiser dari Yonkav-2/Serbu Dam IV Diponegoro pada tahun 2000 s/d tahun 2001.

Dalam rangka mengembalikan dan tetap menjaga stabilitas keamanan, pada tahun 2003 s/d tahun 2004 Kodam XVI/Pattimura melibatkan kembali satuan Kavaleri yaitu Yonkav-10/Serbu Dam VII/Wirabuana dan 1 Kiser dari Yonkav-3/Tank Dam V/Brawijaya pada tahun 2005. Melihat kondisi dan kebutuhan untuk mendukung tercapainya tugas yang dibebankan, maka diperlukan pembentukan Detasemen Kavaleri di wilayah tugas Kodam XVI/Pattimura.

Pada tanggal 22 Maret 2005, 72 orang prajurit pilihan di bawah pimpinan Mayor Kavaleri Untung Wijayanto tiba di Kota Ambon. Berdasarkan Skep KASAD No:Skep/68/III/2005 Mayor Kavaleri Untung Wijayanto dilantik menjadi Komandan Detasemen Kavaleri-5/Birgus Latro Cakti yang pertama. Disusul kemudian dengan datangnya prajurit-prajurit terbaik dari satuan Kavaleri yang ada di Indonesia.